Berita 10 Oct 2026

DPD APERSI SUMUT DAN BANK SUMUT RESMI TANDATANGANI KERJA SAMA PENYALURAN KREDIT PERUMAHAN

D
DPD APERSI SUMUT
10 October 2026, 05:02

Medan, 5 Oktober 2026 — DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Provinsi Sumatera Utara bersama PT Bank Sumut (Perseroda) resmi melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi penyaluran produk kredit perumahan di Sumatera Utara.

Kerja sama ini merupakan upaya untuk memperluas akses pembiayaan perumahan bagi masyarakat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), sekaligus mendukung program pemerintah dalam penyediaan tiga juta rumah bagi masyarakat Indonesia.

Melalui kerja sama tersebut, Bank Sumut dan APERSI Sumut berkomitmen mendorong percepatan penyaluran fasilitas pembiayaan perumahan, termasuk Kredit Program Perumahan (KPP) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pembiayaan perumahan subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sesuai ketentuan yang berlaku.

Penandatanganan PKS ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara sektor perbankan dan para pengembang perumahan dalam menciptakan ekosistem pembiayaan yang lebih efektif, inklusif, dan berkelanjutan.

DPD APERSI Sumut menyambut baik terjalinnya kerja sama ini dan berharap sinergi bersama Bank Sumut dapat memberikan kemudahan akses pembiayaan, meningkatkan realisasi pembangunan perumahan, serta memperluas kesempatan bagi masyarakat Sumatera Utara untuk memiliki rumah yang layak dan terjangkau.

Kerja sama ini sekaligus menegaskan komitmen APERSI Sumut dalam mendukung pembangunan sektor perumahan dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah melalui penyediaan hunian bagi masyarakat.

DPD APERSI Sumut bersama Bank Sumut — bersinergi membangun perumahan, memperluas akses pembiayaan, dan mewujudkan hunian layak bagi masyarakat.